BENGKALIS, GORIAU.COM - Seluruh partai politik yang dinyatakan sudah lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat, terhitung Februari sudah boleh melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Ini sejalan dengan tahapan pelaksanaan pemilu legislatif yang juga sudah mulai berlangsung di KPU Bengkalis.

Ketua KPU Bengkalis Iskandar mengatakan, tiga hari setelah penetapan oleh KPU Pusat tentang parpol yang dinyatakan sebagai peserta pemilu legislatif tahun 2014, parpol berikut bakal calon legislatif sudah diperbolehkan melakukan sosialisasi ketengah masyarakat.

“Para bakal caleg dan parpol peserta pemilu legislatif, sudah boleh melakukan sosialisasi sejak penetapan parpol peserta pemilu oleh KPU. Bentuk sosialisasi bisa melalui pemasangan baleho, spanduk, kampanye di media massa oleh parpol berikut dengan bakal caleg,” papar Iskandar.

Untuk saat ini parpol berikut caleg belum boleh melakukan rapat umum ditempat terbuka dengan melakukan mobilisasi massa. Karena untuk melaksanakan rapat umum harus dilakukan pada saat kampanye rapat resmi, sesuai dengan jadwal tentang tahapan pelaksanaan pemilu legislatif yang sudah disusun KPU.

Setiap parpol nantinya harus mendaftarkan secara resmi tim kampanye atau tim pemenangan caleg dan parpol ke KPU Bengkalis. Pelaporan tim kampanye tidak hanya berlaku untuk pemilu legislatif, tetapi juga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau yang bakal dilakukan bulan September tahun ini.

“Kita mengimbau kepada seluruh tim kampanye bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk melaporkan tim kampanye mereka ke KPU Bengkalis. Tujuannya agar setiap kegiatan sosialisasi atau rapat umum dengan mobilisasi massa nantinya dapat diketahui siapa yang menjadi penanggungjawab dari kegiatan tersebut,” ulas pria yang sudah dua periode menjadi anggota KPU Bengkalis ini.

Berdasarkan hasil koordinasi tekhnis tentang jumlah pemilih di kabupaten Bengkalis untuk Pilgubri serta Pemilu legislatif, data sementara adalah 389.988 pemilih. KPU Bengkalis sendiri masih melakukan entry data pemilih keseluruhan bersama dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bengkalis. (jfk)