RENGAT, GORIAU.COM - DPD II Partai Golkar Inhu dipastikan tidak akan mengusung Jafrizal sebagai salah satu calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang. Padahal saat ini Jafrizal tercatat sebagai anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar dari dapil Inhu III meliputi Kecamatan Kelayang, Rakit Kulim, Peranap dan Batang Peranap.

Sebelumnya, Jafrizal juga sempat digadang-gadangkan sebagai salah seorang calon Ketua DPRD Inhu menggantikan H Marpoli yang saat itu terkait kasus hukum. Namun dalam prosesnya DPD II Partai Golkar Inhu lebih memilih Arif Ramli untuk diusulkan sebagai Plt Ketua DPRD Inhu.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Inhu, H Sunardi Ibrahim menegaskan hingga batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Golkar, tanggal 28 Februari 2013 lalu, Jafrizal tidak mengajukan berkas permohonan untuk dapat diusulkan menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang.

“Karena yang bersangkutan (Jafrizal) tidak mendaftarkan diri sebagai salah seorang bakal caleg dari Partai Golkar, maka sudah dipastikan ia tidak akan di usung Partai Golkar Inhu pada Pemilu 2014 mendatang dan sudah bisa dipastikan tidak akan menjadi anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar lagi,” tegas Sunardi, Minggu (3/3/2013).

Meski demikian, Sunardi menegaskan bahwa sampai saat ini Jafrizal masih tercatat sebagai anggota partai Golkar bahkan memiliki jabatan sebagai Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Rakit Kulim periode 2010-2015.

“Soal alasan kenapa Jafrizal tidak mengajukan berkas bakal caleg kami tidak mengetahuinya. Dan sejauh ini, dari delapan anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar, hanya Jafrizal saja yang tidak mengajukan, selebihnya sudah diterima tim verifikasi,” ungkapnya.

Sunardi menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima 70 berkas pengajuan sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mendatang. Padahal sesuai ketentuan, setiap partai paling banyak hanya bisa mengajukan 40 caleg sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan. Dengan demikian berarti ada 30 bakal caleg yang akan tereliminasi.

“Dari 70 bakal caleg yang sudah mendaftar akan di verifikasi oleh tim yang berjumlah delapan orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar. Penilaian mengacu pada kriteria yang sudah ditetapkan dan paling utama adalah prestasi, dedikasi, disiplin dan loyalitas,” tegasnya.

Sunardi juga mengungkapkan bahwa anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar saat ini tidak secara otomatis dapat lolos verifikasi dan kembali diusung menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang. Sebab semua yang telah mendaftar memiliki kesempatan sama.

“Kita tunggu saja tim verifikasi bekerja. Mudah-mudahan dalam dua pekan kedepan hasilnya sudah ada. Hasil tersebut akan kita sampaikan ke Pengurus Kecamatan untuk dimintai tanggapan sebelum di sampaika ke DPD I Partai Golkar Riau,” ungkapnya.

Sunardi juga memastikan bahwa tidak akan ada politisi kutu loncat yang akan diusulkan DPD II Partai Golkar Inhu pada Pemilu 2014 mendatang. Sebab salah satu syarat harus telah menjadi anggota Partai selama 5 tahun hingga tanggal 9 April 2013 mendatang. (aun)