SELATPANJANG, GORIAU.COM - Mantan Anggota Legislatif Kabupaten Kepulauan Meranti, Ruby Handoko, alias Akok menyatakan siap mengembalikan mobil dinas yang selama bertugas dipakainya. Hanya saja, pihak Sekretariat Dewan (Setwan) Meranti harus menjemputkan mobdin tersebut ke Kabupaten Bengkalis.

"Dulu saya menerimanya di Bengkalis. Jadi, kalau mau ambil silahkan ke Bengkalis," kata Akok kepada wartawan, Senin (24/11/2014). Ia juga mengaku dirinya tidak pernah berkeinginan untuk mengambil Mobdin tersebut. Hanya saja hingga kini belum dijemput oleh pihak Setwan ke Bengkalis. "Mobil tersebut ada di bengkalis dan terparkir di rumah saya. Mobil tersebut juga tidak terpakai oleh saya. Jadi datang saja kerumah untuk mengambil Mobdin tersebut," katanya lagi. Sementara itu di tempat terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MM, saat dikontak mengaku juga sudah dikabari oleh mantan anggota DPRD itu. Jadi, pihaknya akan segera menjemput Mobdin tersebut nantinya. "Kita menunggu biaya penjemputan. Sebab menjemputnya di lain Pulau. Jadi memerlukan biaya yang cukup besar," kata Nuriman. Sebelumnya, mantan anggota Legislatif Meranti Firdaus, juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan mobil dinasnya.(zal)