PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemilihan Gubernur Riau 2013 yang seyogyanya dilaksanakan 4 September 2013 mendatang, terancam molor akibat anggaran untuk KPU dan Panwaslu belum diajukan ke DPRD Riau. Pengajuan tersebut seharusnya sudah dibahas jika Pemprov Riau sudah menyerahkan KUA - PPAS APBD Riau 2013.

Belum diajukannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran tersebut terungkap pada hearing Komisi A DPRD Riau dengan Bappeda Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Biro Keuangan Pemprov Riau, Senin (1/10/2012) siang ini.

Pada pemaparannya, Ketua Ketua KPU Riau Ir H Tengku Edi Sably MSi menyebutkan, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, (Pilgubri), bisa saja molor dari rencana yang disiapkan KPU Riau kalau anggaran untuk Pilgubri yang diajukan KPU Riau di APBD Riau 2013 terlambat disahkan dan pencairannya.

Soal anggaran yang diusulkan KPU Riau, berkisar Rp282,404 miliar. Dengan alokasi Rp213,439 miliar di putaran pertama dan Rp69,264 miliar untuk putaran kedua.

Besarnya anggaran ini sudah berdasarkan variabel penentu, sepertu jumlah penduduk, TPS, petugas di tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.

KPU Riau menargetkan, tahapan pelaksanaan Pilgubri sudah dimulai Februari 2013 karena ahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) harus sudah dimulai paling lambat 210 hari atau 7 bulan sebelum pelaksanaan Pemilukada.

'''Semuanya tergantung anggaran dan pencairan anggaran yang disahkan DPRD bersama dengan pihak eksekutif. Kalau bisa cepat maka tahapan yang sudah kita susun bisa dilaksanakan, jika tidak maka Pilgubri bisa molor,'' jelasnya.

Dia juga menyebutkan, Peraturan KPU RI Nomor 9/2010 tentang pedoman penyusunan, jadwal dan tahapan pemilukada pasal 12 ayat 1 yang menyebutkan, penundaan tahapan pemilukada dengan alasan gangguan lainnya dapat terjadi dengan terlambatnya pengesahan dan pencairan APBD.

Menanggapi persoalan ini Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur SH mengatakan, pihaknya hanya membahas anggaran dimaksud jika sudah diajukan oleh Pemprov Riau. Hanya saja, sampai sekarang KUA - PPAS APBD 2013 belum juga diajukan eksekutif ke DPRD Riau.

''Kalau KUA PPAS bisa diajukan Pemprov Minggu-minggu ini, saya yakin, paling lambat akhir Desember 2012, APBD Riau 2013 bisa disahkan, dan setelah melewati verifikasi 14 hari di Depdagri, anggaran tersebut bisa digunakan. Walau KPA, RKA dan lainnya belum diserahkan, melalui MoU, atau solusi lainnya, anggaran tersebut sudah bisa digunakan agar Pilgubri tidak tertunda,'' tegas Masnur.

Karena itu, Masnur mengingatkan Pemprov Riau melalui Bappeda agar segera mengajukan KUA PPAS APBD 2013, semuanya harus dipercepat, jika tidak, keterlambatan Pilgubri bisa merugikan peserta Pilgubri karena cost akan semakin tinggi.

Sementara itu Kepala Bappeda Riau, Ramli Walid mengatakan, pihaknya akan mempercepat pengajuan KUA PPAS 2013 dan juga yakin tahapan pelaksanaan Pilgubri sesuai yang diajukan KPU. ''Kalau PON yang anggarannya jauh lebih besar saja bisa tepat waktu, apalagi Pilgubri. Saya yakin bisa dilaksanakan. Dan untuk kebutuhan KPU akan dibayarkan sebelum tahapan awal pelaksanaan karena pembayarannya tidak sekaligus, melainkan bertahap,'' tegasnya. (nti)