SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Setelah berlangsungnya masa pendaftaran bakal calon (Bacaleg), terhitung Selasa 9 April 2013 hingga Senin 22 April 2013 lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak sudah menerima 441 nama yang didaftarkan oleh 12 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014.

Demikian disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Siak H. Agus Salim, SH melalui Pokja Pemutakhiran Data Joko Susilo, M.Pd kepada wartawan, Selasa (23/4/2013) di ruang kerjanya. Disampaikannya, 12 Parpol tersebut yakni Golkar, PKS, PKB, PBB, Demokrat, PAN, Hanura, Gerindra, Nasdem, PDIP, PKPI dan PPP.

"Total keseluruhan bakal calon legislatif dari masing-masing Parpol yang sudah diterima oleh KPUD Kabupaten Siak sebanyak 441 orang. Berkas pendaftaran Bacaleg tersebut kini sedang dalam pemeriksaan (verifikasi) oleh KPUD Kabupaten Siak,'' Joko Susilo

Disampaikan Joko, sebanyak 441 orang Bacaleg yang terhimpun pada 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada diwilayah Kabupaten Siak tersebut, untuk calon caleg laki-laki terdaftar sebanyak 296 orang, sedangkan untuk calon caleg perempuan ada sebanyak 145 orang, bila mereka ini nantinya lolos diverifikasi menjadi caleg, mereka-mereka inilah nantinya akan bertarung untuk memperebutkan 40 kursi di DPRD Kabupaten Siak.

''Kita berharap pada pemeriksaan berkas Bacaleg ini nantinya bisa lengkap semuanya, dan tidak banyak menimbulkan masalah, sehingga pada saat pengumuman penentuan Caleg bagi yang sudah didaftarkan oleh Parpolnya, masing-masing Bacaleg tersebut, bisa lolos untuk menjadi caleg dan bisa pula bertarung untuk merebut 40 kursi di DPRD Kabupaten Siak,'' ujarnya. (sks)