PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau ternyata belum tahu kalau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengabulkan permohonan pasangan bakal calon Gubernur Riau Wan Abu Bakar - Isjoni (WIN). Kalau pun dikabulkan, tahapan Pilkada Gubernur Riau tidak akan terganggu oleh proses di DKPP.

''Kita belum tahu, belum ada panggilan untuk sidang di DKPP,'' ujar Komisioner KPU Riau Heryanti Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2013).

Ditambahkannya, kalaupun ada proses sidang di DKPP itu, namun tidak akan menghentikan proses Pilkada Riau karena tidak ada satu alasan untuk menghentikan proses Pilkada itu. ''KPU Riau tidak akan menghentikan tahapan Pilkada, karena tidak ada satu alasann pun yang bisa menghentikan tahapan,'' ujarnya. (nti)