PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan seluruh Partai Politik (Parpol) sudah menyerahkan laporan dana kampanye.

"Sudah. Laporan dana kampanye Caleg dan Parpol sudah masuk," ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar kepada GoRiau.com, Kamis (24/4/2014) malam di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Dikatakan Firdaus, laporan dana kampanye tersebut sudah masuk sejak beberapa hari yang lalu dan terakhir tadi siang. "Staf KPU tadi melaporkan, bahwa laporan dana kampanye Parpol sudah masuk seluruhnya," tegasnya.

Dalam tahapannya, hari ini merupakan hari terakhir penyerahan dana kampanye tahap III. Jika tidak diserahkan, maka Caleg yang memperoleh kursi di DPR akan didiskualifikasi.

"Kalau seandainya Caleg tidak menyerahkan, maka Caleg tersebut didiskualifikasi. Tapi kalau Parpol, berarti seluruh Calegnya," tegas Firdaus.(san)