SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Siak mengklaim mampu merebut 9.612 suara di Dapil I Kabupaten Siak pada Pemilihan Umum Legislatif 9 April lalu. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan cepat yang dilakukan internal PAN Siak.

"Dengan jumlah tersebut, dipastikan dua kursi DPRD Siak dari Dapil I dipegang oleh PAN," ujar Sekretaris BM PAN Siak, Fhadli Effendi kepada GoRiau.com, Rabu (16/4/2014).

Dikatakan Fhadli, dua Caleg PAN yang akan duduk sebagai legislator dari Dapil I yakni Zulfi Mursal, SH dan Sujarwo selaku Ketua BM PAN Siak. Dimana, Zulfi berhasil mendapatkan suara sebanyak 3.095 suara dan Sujarwo 2.169 suara. "Perolehan 9.000 lebih di Dapil I merupakan akumulasi dari suara partai dan caleg-caleg lainnya," ujar Fhadli.

Dapil I Kabupaten Siak meliputi Kecamatan Siak, Kecamatan Mempura, Kecamatan Bunga Raya, Kecamatan Pusako, Kecamatan Sabak Auh, Kecamatan Sungai Apit.(san)