PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Heriyanti Hassan nilai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak profesional. Penilaian itu berdasarkan sikap DKPP yang memanggil KPU Riau untuk memberikan keterangan atas pengguguran pasangan bakal calon jalur independen Wan Abubakar -Isjoni (WIN) hanya melalui SMS.

Kepada wartawan, Senin (19/8/2013) Heriyanti Hassan mengungkapkan pihaknya terkejut dengan pemanggilan yang tidak patut itu. Ia berencana akan mengajukan protes kepada DKPP saat sidang yang rencananya akan digelar Selasa (20/8/2013) di Jakarta.

"Saya heran terkait sikap DKPP seperti ini. Tidak jelas tanggal, dan agendanya apa. Sehingga kita tidak punya waktu menyiapkan dokumen yang akan dibawa. Saya akan sampaikan protes kepada DKPP nanti. Ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Ia menilai, alasan yang diberikan staf DKPP untuk tidak mengirimkan panggilan resmi, saat ditelepon tidak rasional.

"Saya orang hukum, tentu paham saya mana yang patut mana yang tidak. Sementara alasannya karena keberadaan di luar kota. Sedangkan surat ke pihak Pak Wan Abubakar sudah sampai sejak empat hari yang lalu. Ini ada apa? Motof apa disebalik itu," katanya.

Sementara Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli memforward SMS panggilan dari nomor staf DKPP bernama Zaedi. Adapun SMS itu bertuliskan:

Kepada YTH; Ketua dan Anggota. KPU Provinsi Riau, DKPP mengundang/memanggil Bapak/Ibu untuk melakukan sidang I agenda pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik dengan no. Reg.perkara: 82,86,87/DKPP-PKE-II/2013,Selasa,20 Agustus 2014 di ruang sidang DKPP,Jl.MH Thamrin,No.14 Jakarta Pusat.Mengenai pokok aduan dan undangan (surat)akan kami sampaikan kemudian.Terimakasih.Zaedi (Staff DKPP).(kha)