PEKANBARU, GORIAU.COM - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 1 Herman-Agus menang mutlak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, 24 dan 25 pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II (Dewasa) Pekanbaru. Sementara pasangan nomor urut 3 Lukman Edy-Suryadi makin terpuruk jauh setelah minim suara.

Pada pemungutan suara yang digelar pada Rabu, di TPS 23 pasangan Hermas-Agus (Hebat) berhasil mengumpulkan sebanyak 191 suara dari 292 pemilih.

Tercatat ada sebanyak 108 dari 500 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak menyerahkan hak suaranya.

Selain itu, untuk pasangan Achmad-Masrul (Amal) dengan nomor urut 4 pada TPS 23 Lapas Pekanbaru, berhasil mengumpulkan sebanyak 38 suara, dan pasangan Anas-Andi (Aman/nomor urut 2) mendapatkan 29 suara.

Kemudian untuk pasangan lainnya, yakni nomor urut 3 Lukman Edy-Suryadi serta pasangan nomor urut 5 Jon Erizal - Mambang Mit, masing-masing seimbang dengan pengumpulan suara sebanyak 13 suara.

Suara tidak sah pada TPS 23 ini ada sebanyak delapan lembar.

Sementara di TPS 24 pada Kompleks Lapas Dewasa Pekanbaru, pasangan nomor urut 1 juga kembali meraih kemenangan dengan mengumpulkan sebanyak 195 suara dari total suara yang mencapai 303 lembar.

Disusul pasangan Anas-Andi (36 suara), Acmad-Masrul (32), dan Lukman Edy-Suryadi (18), serta pasangan Jon Erizal-Mambang Mit (17 suara).

Jumlah surat suara yang dinyatakan tidak sah pada TPS 24 ada sebanyak 5 lembar.

Sementara di TPS 25 pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Hermas-Agus kembali menang mutlak dengan memperoleh 200 suara, Achmad-Masul (34), Jon Erizal-Mambang Mit (34), Anas-Andi (32), sedangkan pasangan Lukman Edy-Suryadi hanya memperoleh 5 suara saja.(fzr)