RENGAT, GORIAU.COM - Hari ini, Selasa (21/5/2013) Partai Gerindra Kabupaten Indragiri Hulu mengembalikan berkas perbaikan calon legislatif ke KPUD Inhu di Jalan Lintas Pematang Reba, Pekan Heran. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Partai Gerindra Inhu Abd Kodir dan Sekretaris Gerindra Inhu Marlius.

Salmunziri, LO (Penghubung) Partai Gerindra menyampaikan bahwa berkas perbaikan, dari 40 berkas Caleg yang masuk ke KPUD Inhu hanya 29 berkas yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sedangkan 11 berkas dinyatakan MS (memenuhi syarat).

Dari 29 berkas yang dikembalikan tersebut terjadi pergantian yaitu sebanyak satu orang Caleg yang mengundurkan diri yaitu Caleg Dapil IV dimana Berlian Syaputra digantikan oleh Rika Yunita karena mengundurkan diri.

Sementara itu Abd Kodir Jailani, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhu menjelaskan bahwa ada satu orang anggota DPRD Inhu yang masih aktif yang berasal dari Partai PKNU yang ikut mencaleg di Gerindra yaitu R Andi Hakim yang mencaleg di Dapil I, yang bersangkutan telah mengisi BB 5, itu artinya yang bersangkutan siap mundur sebagai anggota legislatif periode 2009-2014.

Selain itu, juga ada salah seorang kepala desa (Kades) yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra, yaitu atas nama Hulman yang merupakan Kades Secano Jaya Kecamatan Batang Peranap periode 2012-2018, yang bersangkutan juga telah sudah melampirkan surat pernyataan bahwa proses pengunduran diri yang bersangkutan sedang dalam proses, yang dikeluarkan oleh Bapemaspemdes (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kab. Inhu. (aun)