PEKANBARU, GORIAU.COM - Hari ini, Senin (8/10/2012) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau sudah membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu. Pendaftaran akan berlangsung selama sepekan dimulai 8 hingga 14 Oktober 2012.

Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifudin mengatakan, Bawaslu sudah membentuk tim seleksi untuk calon anggota Panwaslu.

''Anggota baru harus independen dan tidak memihak kelompok mana pun,'' ujarnya, Senin (8/10/2012).

Sementara Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Riau, Abdurahman mengatakan, proses perekrutan terbuka untuk seluruh masyarakat, yang tentunya memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang ada.

Jumlah anggota yang akan direkrut, untuk setiap kabupaten dan kota sekitar enam orang.

Anggota Panwaslu kabupaten/kota itu akan bertugas dari tahun 2012 sampai dengan batas waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah berumur di atas 30 tahun, mempunyai integritas, tidak menjadi anggota partai politik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Selain itu, calon Panwaslu juga tidak boleh dari jajaran pemerintahan, BUMN dan BUMD. (dri)