BENGKALIS, GORIAU.COM - Dua partai akhirnya dinyatakan tidak memenuhi atau tidak lengkap syarat pada verifikasi faktual tahap pertama yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis. Kepastian tersebut diumumkan pada rapat pleno terbuka Hasil Verifikasi Faktual Partai  Politik Tahap I peserta Pemilu 2014, KPU Bengkalis, Rabu (19/12/2012).

Setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap 16 parpol peserta Pemilu, maka akhirnya KPU Bengkalis memutuskan kedua partai tersebut tidak lolos administrasi.  Rapat pleno terbuka yang dihadiri para perwakilan pengurus Parpol tersebut, dipimpin langsung anggota KPU H Bakri dan dihadiri anggota lainnya Defitri Akbar, Mustafa Kamal, dan Syuaib. Hadir juga Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Sujarno SH beserta dua anggota yang ikut langsung mengawasi jalannya rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di gedung KPU Bengkalis, Jalan Pertanian Bengkalis. Anggota KPU Bengkalis Defitri Akbar, yang juga selaku Ketua Devisi Teknis KPU Bengkalis saat menyampaikan hasil verifikasi masing-masing Parpol menyebutkan, verifikasi meliputi keanggotaan, kepengurusan Parpol, keterwakilan perempuan didalam pengurus Parpol di tingkat kabupaten, serta domosili dan kepemilikan kantor.Tapi selain dua partai tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) juga belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, dan ini dibuktikan dari adanya surat pernyataan ketidaksanggupan memenuhi keterwakilan 30 persen dari DPP (F 13). ''Khusus untuk Partai Hanura, dari 16 Parpol yang dinyatakan lolos, dokumen yang diterima sebanyak 15 Parpol, minus Partai Hanura,'' ujar Defiti Akbar seraya menjelaskan jika Partai Hanura tidak dilakukan verifikasi faktual, karena pihaknya (KPU Bengkalis) tidak menerima dokumen dari KPU pusat. (jfk)