JAKARTA- Para tokoh masyarakat seperti Din Syamsuddin, Ali Maskyur Musa, Siti Zuhro, dan Chusnul Mariyah, resmi mendeklarasikan organisasi kebangsan Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Sabtu (21/06/2016) malam, di JCC Jakarta.

Din Syamsudin dalam sambutan deklarasi PIM mengatakan, bahwa Pergerakan Indonesia Maju (PiM) bukanlah Partai seperti isu yang beredar.

Saat ditemui usai deklarasi, Ketua Umum PIM Din Syamsuddin mengatakan Pergerakan Indonesia Maju (PIM), yang didirikan pada tanggal 4 April 2016 dan dideklarasikan pada 21 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional bukan perahu politik maupun Partai baru.

"Ini organisasi masyarakat, bukan partai, kita merupakan perkumpulan yang berazaskan Pancasila, dan dilatar belakangi dengan Bhineka Tunggal Ika," katanya.

PIM menurut Din Syamsuddin, adalah sebuah gerakan masyarakat lintas agama, suku, gender, dan profesi. Menurut Din organisasi itu anggotanya 40 persen adalah kaum perempuan.

Lebih lanjut dikatakan, PIM dibentuk untuk menggalang potensi kemajemukan yang ada di Indonesia. Diakui beberapa pihak selama ini kemajemukan yang ada dianggap sebagai kelemahan di saat bangsa mengalami krisis. Untuk itu PIM ingin kemajemukan yang ada digalang untuk menjadi kekuatan dan persatuan. "PIM ingin menjadikan kemajemukan sebagai kekuatan yang dahsyat untuk kemajuan bangsa dan negara," ujarnya.

Pengurus PIM lainya, yakni Ali Maskyur Musa juga menambahkan, PIM dibentuk untuk mengembalikan etos para founding fathers. Dalam kesempatan itu Siti Zuhro juga menyebut bahwa PIM adalah organisasi tanpa sekat dan ingin ikut memberdayakan masyarakat desa.

"Ya pastinya keinginan kita bersama untuk menyatukan visi dan misi demi tercapainya pembangunan yang adil dan menyentuh langsung ke masyarakat, maka kita gandeng semua tokoh dari berbagai elemen dan lintas agama," ujar Ali Masykur Musa.

"Kalau ini dikatakan partai, terlalu jauh. Visi kita bukan mencari kekuasaan politik, tapi benar-benar mendorong pemerintah, mengajak pemerintah untuk memperhatikan dan memberdayakan masyarakat pedesaan," timpal Siti Zahro. ***