SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mendukung rencana perubahan Undang-undang Perimbangan Keuangan antara pusat dan daerah khususnya besaran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang transparan. Selain itu juga DBH bagi hasil pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) untuk daerah.

"Saat ikut acara reses anggota DPR RI Jon Erizal yang juga Wakil Ketua Komisi XI ke Perawang, kemaren, saya mendukung adanya revisi terkait aturan alokasi DBH Migas yang selama ini kurang transparan. Begitu juga persoalan bagi hasil pajak CPO untuk daerah," kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Senin (15/12/14).

Dikatakan Bupati, sejauh ini alokasi DBH yang diterima Siak sebagai salah satu daerah penyumbang minyak dan gas terbesar di Riau dinilai masih kurang. Terkesan, pemerintah pusat juga kurang transparan dalam menyampaikan laporan alokasi DBH Migas tersebut.

"Begitu juga dengan bagi hasil pajak CPO untuk daerah, juga kurang jelas aturannya. Makanya kita usulkan juga kepada Pak Jon Erizal agar memperjuangkan aspirasi kita ini di DPR RI," pungkas Syamsuar.

Kegiatan reses silaturahmi dan ramah tamah anggota DPR-RI periode 2014-2019 dapil Riau 1, Jon Erizal dengan masyarakat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dipusatkan di aula Kantor Camat Tualang yang lama, Minggu, (14/12/14) kemaren.(nal)