PEKANBARU, GORIAU.COM - Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru sudah rampung. Rudolf Nababan secara resmi menggantikan Makmur Hendrik yang sudah mengundurkan diri.

''Sesuai dengan surat yang diajukan KPU Pekanbaru tentang pengunduran diri anggota KPU Makmur Hendrik, sudah kita proses, dan proses itu sudah selesai. Penggantinya adalah Rudolf Nababan,'' ujar Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli, Selasa (2/10/2012).

Makmur Hendrik mengundurkan diri karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas-tugas di KPU. Sedangkan penggantinya, Rudolf Nababan adalah posisi ke-10 saat seleksi penjaringan.

''Kalau tidak ada halangan, sesuai penjadwalan dilakukan KPU Riau maka pelantikan PAW ini akan dilaksanakan tanggal 3 Oktober 2012 di aula KPU Riau,'' jelasnya.

'Seperti diberitakan sebelumnya, Makmur Hendrik mengundurkan diri secara resmi setelah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Rabu 12 September 2012 dengan alasan faktor kesehatannya yang semakin menurun hingga tidak memungkinkan untuk tetap mengemban tugas dari KPU Pekanbaru. (rdc)