JAKARTA, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyelenggarakan dua tahap orientasi bagi 132 calon terpilih anggota DPD asal 33 provinsi (daerah pemilihan) se-Indonesia (minus Kalimantan Utara), yakni tanggal 29 Agustus–1 September 2014 dan tanggal 23–26 September 2014. Para senator periode 2014-2019, utamanya calon anggota DPD yang baru, mengikuti kegiatan itu sebelum pengambilan sumpah/janji tanggal 1 Oktober 2014.

''Orientasi bagi calon terpilih anggota DPD dua tahap,'' Ketua DPD Irman Gusman menyatakannya dalam Sidang Paripurna DPD, Kamis (25/8), di Gedung Nusantara V Kompleks MPR/DPR/DPD. Dia menyinggungnya setelah pengambilan keputusan DPD atas pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di Sidang Paripurna DPD sebelumnya, Kamis (14/8) dan Selasa (8/7), Irman juga mengingatkan kegiatan itu.

Periode 2014-2019 adalah periodeisasi DPD yang ketiga. Sebagaimana dua periode sebelumnya (2004-2009 dan 2009-2014), para senator periode 2014-2019 mengikuti orientasi tahap kesatu di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, sebelum pengambilan sumpah/janji tanggal 1 Oktober 2014. Pukul 19.30 WIB, panitia pengarah (steering committee/SC) dan panitia pelaksana (organizing committee/OC) memberikan pengantar.

Senator asal Sumatera Barat yang kembali lolos untuk periode 2014-2019 ini menambahkan, kegiatan tersebut merupakan persiapan bagi para senator periode 2014-2019, utamanya calon anggota DPD yang baru, untuk melaksanakan kerja-kerja konstitusionalnya melalui pengayaan wawasan dan informasi sejarah pembentukan DPD, kinerja, serta harapan untuk mengoptimalkan pelaksanaan hak dan kewajiban para senator.

Peraih suara terbanyak (407.443 dari 2.278.870 suara sah) Pemilu 9 April 2014 di Sumatera Barat ini menambahkan, pihaknya membentuk panitia penyelenggaraan orientasi yang terdiri atas panitia pengarah dan panitia pelaksana. Panitia pengarah diketuai oleh Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) I Wayan Sudirta (senator asal Bali), sedangkan panitia pelaksana diketuai oleh Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Mohammad Sofwat Hadi (senator asal Kalimantan Selatan).

Selaku penanggung jawab panitia, Ketua DPD yang membuka dan menutup orientasi. Agendanya meliputi penjelasan posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan, sosialisasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal konstitusionalitas hak dan/atau wewenang legislasi DPD, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) sebagai pengganti UU 27/2009, termasuk uji formil dan materil UU 17/2014; pelaksanaan tugas dan wewenang alat kelengkapan DPD (komite/panitia/badan), perjuangan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), sistem pendukung (supporting system), anggaran kerumahtanggaan, serta building brand differentiation DPD.

Irman tergolong senator petahana yang kembali lolos. Total jenderal, 53 orang (40,15 persen) anggota DPD periode 2009-2014 yang terpilih menjadi anggota DPD periode 2014-2019 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2014.

Mengapa orientasi bagi 132 calon terpilih anggota DPD asal 33 provinsi se-Indonesia (minus Kalimantan Utara)? Karena Kalimantan Utara adalah provinsi ke-34 di Indonesia. Sebagai provinsi baru, penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembentukan struktur organisasi, dan pengisian perangkat daerahnya belum memadai. Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menegaskan, Pemerintah menyiapkan dan menyerahkan data penduduk kepada KPU.

KPU memutakhirkannya sebagai bahan dalam menyusun daerah pemilihan DPR dan DPD. Data penduduk di Kalimantan Utara masih bergabung ke provinsi induk, yakni Kalimantan Timur, dan daerah pemilihannya masih berdasarkan pemetaan Pemilu 2009 di 33 provinsi. Penghitungan suara untuk Kalimantan Utara pun masih bergabung ke provinsi induk. Perwakilan Kalimantan Utara di DPR dan DPD dipilih dalam Pemilu 2019, sehingga para senator asal Kalimantan Timur mewakili kepentingan Kalimantan Utara beserta masyarakatnya. (rls)