PEKANBARU, GORIAU.COM - Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau tidak kunjung ditetapkan secara definitif. Saat ini, posisi Sekwan dijabat oleh pelaksana tugas Ahmadsyah Harrofie yang juga merangkap Asisten I Setda Provinsi Riau. Sementara beberapa pejabat hasil assesment beberapa waktu lalu, masih terparkir alias tidak memiliki posisi di pemerintahan.

Anggota Komisi A DPRD Riau Taufik Arrakhman mengaku tidak mengerti, mengapa sampai saat ini Pelaksana tugas Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman belum juga menetapkan pejabat definitif untuk posisi Sekwan. Dengan rangkap jabatan, kinerja Ahmadsyah Harrofie dianggap tidak lagi maksimal. Apalagi yang bersangkutan berkemungkinan dilantik sebagai Pelaksana tugas Bupati Bengkalis, mengisi kekosongan pemerintahan peninggalan Bupati Herliyan Saleh."Kalau secara kelembagaan, dengan posisi Sekwan yang saat ini merangkap jabatan, itu sangat mengganggu kerja DPRD. Karena posisi Sekwan cukup penting, karena itu saya minta kepada Plt Gubernur agar segera menempatkan pejabat definitif. Cukup menunjuk pejabat yang diseleksi kemarin saja, tak perlu buat seleksi lagi," kata Taufik Arakhman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (29/7/2015).Taufik menyebutkan, posisi Sekwan sangat penting bagi tugas kelembagaan DPRD Riau. Terutama untuk memfasilitasi kegiatan dalam rangka perencanaan pembangunan daerah yang tengah dijalankan."Misal saja untuk kepentingan rapat paripurna, perlu perumusan peraturan yang harus diketahui oleh Sekwan. Meskipun ada sub bagian, tetapi Sekwan sebagai kepala sekretariat adalah penanggungjawab. Jadi dia sangat penting di sini," sambung politisi Gerindra yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau itu.Dengan posisi yang bersangkutan sangat banyak, ungkapnya, sangat sulit bagi anggota dewan untuk melakukan komunikasi, terlebih bersifat mendesak. Taufik mengingatkan Plt Gubernur Riau segera mengambil langkah untuk menunjuk pejabat tetap yang dapat bekerja secara maksimal.(rul)