PEKANBARU, GORIAU.COM - Keluhan petani sawit yang merasa dirugikan oleh PT Perkebunan Nusantara V karena pihak perusahaan membeli tanda buah segar (TBS) lebih rendah dibanding harga standar yang sudah disepakati, dijawab oleh Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher. Menurut Kadisbun ada sistem yang dilanggar sehingga PTPN membeli dibawah standar.

Kepala Disbun Riau Zulher yang dikonfirmasi, Senin (17/9/2012) mengatakan, pihaknya sudah menerima keluhan petani dan sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

''Keluhan petani melalui Apekpir sudah kita terima dan sudah diselidiki, ternyata ada sistem yang tidak berjalan. Seharusnya pihak ketiga (pembeli-red) terlebih dahulu menyeleksi TBS, tapi kenyataannya tidak, bahkan ada petani yang menjual ke tengkulak. Jadi kita tidak menemukan pelanggaran dari pihak perusahaan,'' ujarnya.

Diakuinya, memang ada penetapan harga pembelian TBS sawit setiap sepekan. Tetapi itu untuk TBS yang rendemen (kandungan minyak-red) 26 persen. Jika rendemennya itu dibawah itu, wajar jika perusahaan itu membeli dengan menyesuaikan kondisi TBS.(rdc)