PEKANBARU, GORIAU.COM - Puncak Lebaran Idul Fitri pada Senin (28/7/2014) di Provinsi Riau justru "disambut" dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang kian marak dan meluas untuk beberapa wilayah kabupaten.

Satelit NOAA 18 milik Amerika Serikat yang dioperasikan Singapura merekam keberadaan 133 titik panas (hotspot) di daratan Plau Sumatera dan terbanyak masih di Provinsi Riau yakni mencapai 85 titik. "Jumlahnya mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya yang hanya di bawah seratus titik panas," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Selasa (29/7/2014).Pusat Data BPBD Riau menyatakan, Satelit NOAA 18 merekam keberadaan titik panas di Riau terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir yakni 33 titik, dan di Bengkalis sebanyak 11 "hotspot".Titik panas juga terekam berada di Kabupaten Rokan Hulu yakni 10 titik dan Kota Dumai ada sembilan "hotspot".BPBD juga meriliskan kemunculan "hotspot" di Kabupaten Indragiri HUlu sebanyak delapan titik, Kampar ada empat titik, Pelalawan dan Siak masing-masing tiga titik panas.Selanjutnya di Kabupaten Kuantan Singingi juga ada tiga titik serta terakhir di Kabupaten Indragiri Hilir hanya ada satu "hotspot".Sementara itu Satelit Modis Terra dan Aqua pada Senin (28/7) sekitar pukul 16.50 WIB hanya merekam keberadaan delapan titik panas di daratan Provinsi Riau, masing-masing di Kabupaten Indragiri Hilir (3 titik) Rokan Hilir (2), Dumai (2), dan Kabupaten Bengkalis (1).Titik panas (hotspot) merupakan hasil rekaman satelit dari suhu udara di atas 40 derajat celsius yang patut diduga sebagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan.Sepanjang 2014, di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah terjadi peristiwa tersebut, mengakibatkan sedikitnya 25 ribu hektare hutan dan lahan hangus dan menghasilkan asap yang mencemari ruang udara di sebagian wilayah.Gubernur Riau Annas Maamun sebelumnya telah meminta seluruh bupati dan wali kota yang daerahnya banyak terdapat titik panas agar langsung mengambil sikap antisipasi.Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau juga telah berhasil menangkap dan menetapkan sebanyak 189 tersangka diduga melakukan kejahatan kehutanan dan membakar lahan.Sebanyak 116 tersangka di tangkap saat melakukan aktivitas kejahatan kehutanan pada Januari hingga Maret dan sebanyak 67 lainnya ditetapkan sejak 5 April hingga 10 Juli 2014."Untuk jumlah tersangka kemungkinan bisa terus bertambah mengingat hingga saat ini perburuan oleh tim di lapangan masih terus dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo. (fzr)