RENGAT BARAT, GORIAU.COM - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, bukan hanya diberi pembinaan cucian kendaraan dan ternak lele, tapi juga mendapat pembinaan beternak itik yang berada di belakang tembok Rutan Kelas IIB Rengat di Pematang Reba, Kecamatan Rengat. Mereka yang masuk dalam program pembinaan adalah mereka yang sudah menjalani dua pertiga hukuman.

''Sebelum mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat menjadi anggota masyarakat, mereka terlebih dahulu diberikan kesempatan menjalani masa asilimasi dimana pada masa asimilasi mereka dapat merubah perilaku warga binaan yang tertib hukum serta dapat berperan dalam pembangunan nasional,'' ucap Kepala Rutan Kls IIB Rengat, Sulistiono melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Abdul Rafik, Senin (5/11/2012) di ruang kerjanya.

Dikatakan Abdul Rafik, warga binaan yang mendapatkan kesempatan asimilasi tersebut diantaranya Perdede dan Edi, dimana kedua dipercayakan untuk memelihara sekitar lima ratus ekor itik yang kini sudah berumur 3 bulan dan 5 bulan. ''Selain sebagai program pembinaan, warga binaan yang memelihara itik ini diberikan kepercayaan sebagai petugas jaga diluar tahanan, keduanya tidur di pondok yang disediakan petugas dan tetap dikawal petugas rutan setiap harinya,'' jelas Rofik yang baru bertugas enam bulan di Rutan Rengat.

Dijelaskannya, program pembinaan tersebut sesuai dengan UU no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang isinya bahwa narapidana diberikan kegiatan sebagai bentuk pembinaan yang merupakan bagian perubahan sistem kepenjaraan menjadi pemasyarakatan.

Selanjutnya, KPR Rengat menuturkan, ternak itik di rutan saat ini sebanyak 1.000 ekor yang dikelola warga binaan dan berasal dari sumbangan mantan narapidana korupsi APBD Inhu periode 2005-2008, diantaranya H Buhari, Pono, syamsurizal dan Raja Dekritman.

Selain ternak itik petelur, rutan juga melakukan pembinaan dalam bidang ternak ikan lele, cucian. Warga binaan mendapat premi yang sudah dihitung. Tujuannya mempersiapkan diri dalam program reintegrasi sebelum warga binaan kembali ke masyarakat. (wsr)