RENGAT, GORIAU.COM - Jika di daerah lain perhatian terhadap komunitas adat sangat besar bahkan istimewa, tapi ternyata di Indragiri Hulu (Inhu) Riau, sebaliknya. Paling tidak, itu dirasakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu.

Perlakuan kurang mengenakkan itu terungkap saat LAMR mengajukan anggaran kegiatan tahun 2013, dimana pada pengusulan LAMR total dana yang dibutuhkan sekitar Rp600 juta pertahun, namun ternyata realisasinya hanya Rp20 juta.

Persetujuan Rp20 juta itu pun sontak mengagetkan kalangan adat, pasalnya organisasi lain justru mendapat alokasi yang sangat besar. Sedangkan LAMR yang merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Perda, justru mendapatkan bagian yang tidak sesuai.

''Kami dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merasa dihina Pemkab Inhu. Pasalnya, dari seluruh organisasi dan lembaga yang mengajukan dana bantuan ke Pemkab Inhu, LAMR Inhu yang terkecil menerima, yakni hanya sebesar Rp20 juta. Padahal, lembaga lainnya tidak diperdakan layaknya LAMR sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 01 tahun 2012,'' ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Inhu, H Zulkifli Gani.

Ia menilai pemeritah kabupaten Indragiri Hulu tidak menghargai keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Inhu. Pasalnya, selama ini pemerintah tidak memberikan anggaran sesuai porsi untuk mendukung program-program LAMR.

''Bayangkan, dari Rp600 juta anggaran yang kami ajukan, hanya Rp20 juta yang dikabulkan. Ini sudah penghinaan kepada LAMR,'' tukas H Zulkifli Gani.

Padahal, anggaran tersebut sudah diamanatkan dalam Perda. ''Ini namanya penghinaan kepada LAMR. LAMR ini lembaga adat yang keberadaanya terstruktur dan diakui mulai dari tingkatan provinsi sampai ke daerah-daerah,'' tambah Zulkifli. (aun)