SELATPANJANG, GORIAU.COM - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik dari Medan. Kedatangan tim ini untuk membantu mengungkapkan kasus kebakaran di Pujasera Alang Selatpanjang yang merenggunt nyawa SPG, Rini (32).


Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, ketika ditemui di kantornya, Sabtu (20/9/2014). Kata Antoni, kematian SPG Pujasera Alang atas kebakaran yang terjadi, Rabu (17/9/2014) lalu menimbulkan berbagai spekulasi.
"Semua saksi dan bukti-bukti sudah kita himpun. Untuk mempersempit ruang pemeriksaan, terhadap korban (Rini yang telah meninggal dunia Sabtu 20/9/2014 dini hari, red) kita juga telah lakukan tes kehamilan, hasilnya negatif," kata Antoni kepada wartawan.
Kata Antoni pula, untuk membantu dalam mengungkap kasus kebakaran yang menyebabkan kematian Rini itu, Sat Reskrim Polres Meranti mendatangkan tim Puslabfor Meran.
"Kita undang tim puslabfor kemari, mereka membantu kita dari aspek ilmiah," ungkapnya lagi.
Untuk pemeriksaan TKP sendiri, dijadwalkan siang nanti.
Dapat disampaikan pula, kebakaran terjadi di Mess SPG Pujasera Alang, Selatpanjang, Rabu (17/9/2014) lalu. Atas kejadian ini, salah seorang SPG bernama Rini (32) ikut menjadi korban, sebab api berasal dari kamarnya.
Rini menderita luka bakar hingga 80 persen, kemudian langsung dilarikan ke RSUD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang. Setelah mendapat perawatan sekitar 3 hari, Rini menghembuskan nafas terakhirnya Sabtu (20/9/2014) dinihari.(zal)