PEKANBARU, GORIAU.COM - Wah, ternyata meski sama-sama geng motor, namun dua geng motor yaitu geng motor Pekanbaru dan geng motor Makassar beda jauh. Jika ketua geng motor Pekanbaru sudah berumur 58 tahun, tapi di Makassar ketua geng motor masih berusia 17 tahun.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja mengaku sudah melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga pelaku kekerasan maupun pengrusakan, serta yang melakukan pelemparan bom molotov di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) dan rumah ibadah. Mereka dikenal sebagai geng motor. Salah satu anggota geng motor yang diringkus yakni pimpinan geng motor Mappakoe berinisial A yang masih berusia 17 tahun.

''Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan apakah anak yang tertangkap tangan di Kendari sebelum melarikan diri ke Jakarta itu terkait dengan penikaman wartawan atau tidak karena beberapa tindak kekerasan serta pelemparan bom molotov itu sudah diakuinya,'' katanya.

Sementara di Riau, satu pentolan geng motor yang disebut sebagai 'jenderal; beserta tiga orang yang dijuluki sebagai 'panglima' ditangkap aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau.

''Terakhir kami berhasil menangkap sembilan orang lagi pasukan geng motor yang sering bertindak brutal. Mulai dari pencurian, perampasan hingga pemerkosaan,'' kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Minggu.

Satu di antaranya merupakan ketua geng motor tertinggi atau 'jenderal', sementara dua lainnya merupakan petinggi-petinggi lain yang disebut sebagai 'panglima'. Sembilan orang ini kata dia ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda dan cukup sengit pengejarannya.

Kompol Arief mengatakan, untuk sang 'jenderal' Mardijo atau yang dikenal dengan sebutan Klewang (58), diduga sebagai otak dari ragam kegiatan brutal anak-anak yang tergabung dalam geng motor itu.

Klewang menurut Arief juga terlibat kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita di beberapa lokasi berbeda.

Klewang kata dia, ditangkap di tempat persembunyiannya di gudang bekas PT Waskita Karya, komplek Stadion Utama Riau, Panam, Kecamatan Tampan, pada Kamis (9/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pakar Kriminologi Universitas Hasanuddin, Prof Dr Aswanto, menyatakan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian tetapi semua kalangan masyarakat.

"Ini bukan saja menjadi tanggung jawab kepolisian karena kecenderungan seorang remaja ingin meluapkan jati dirinya dan ingin diakui keberadaannya di masyarakat," ujarnya saat diundang Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja membahas kekerasan geng motor di Makassar, Senin (13/5/2013).

Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh kumpulan remaja ini dikategorikan sebagai penyimpangan karena usia mereka yang belum masuk kategori dewasa.

Sementara jika aksi-aksi kekerasan yang dilakukan itu sudah masuk kategori dewasa, maka diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum atau tindak pidana sehingga model peradilannya juga berbeda antara yang dewasa dengan remaja.

"Ini yang harus dikaji dan harus dikategorikan jenis penyimpangannya, apakah itu dilakukan secara berulang atau tidak. Pembuktian itu akan diketahui saat penyidikan," katanya.

Aswanto mengaku jika aksi kekerasan yang dilakukan kelompok remaja yang masih duduk di bangku sekolah baik SMP maupun SMA ini banyak meniru tayangan kekerasan lewat televisi. ***