BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Demi menuntut upah yang berada dibawah UMK, puluhan petugas cleaning service PT. ISS yang bekerja di Suzuya Plaza Hotel, melakukan aksi solidaritas dalam bentuk pernyataan sikap dihalaman suzuya plaza hotel pada hari senin (24/11/2014).

Dalam aksi itu, Deputi konsolidasi koordinator wilayah KSBSI, Rusdiman Saragih, SH yang didampingi Irwansyah Putra Sidabalok, SH meminta PT ISS agar sesegera mungkin membayar upah buruh sesuai UMK.

''Kami akan mendesak agar PT ISS Indonesia cabang Medan agar membayar kekurangan upah selama ini yang belum dibayarkan,'' teriak Radisman.

Radiman mengatakan, PT ISS hanya membayarkan upah selama ini sebesar Rp 1,347 Juta sedangkan upah minimum kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp 1,720 Juta. Disampaikan Radiman, pihak Suzuya ( PT. Suriatama Mahkota Kencana ) selaku pihak yang memberikan pemborong pekerjaan dalam pelayanan kebersihan kepada PT. ISS Indonesia cabang Medan tidak mendaftarkan perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh baik sebagai pemberi pemborong maupun penerima pemborong kedinas tenaga kerja kabupaten Rokan Hilir.

''Itu berarti PT ISS tidak taat hukum. Padahal itu sudah diatur dalam peraturan tenaga kerja,'' cetusnya.

Selain itu, kata Radiman, terdengar khabar bahwa PT ISS Indonesia area suzuya Bagan batu akan ditake over dengan perusahaan lain. Nah, tentunya akan mengaburkan nasib para pekerja cleaning service apakah dilanjutkan kontraknya atau di PHK massal.

Lima poin yang menjadi tuntutan pendemo, merupakan langkah preventif. Adapun permintaan yang urgen bagi mereka diantaranya mendesak perusahaan agar menyelesaikan upah pekerja yang belum dibayarkan dan mendaftarkan perjanjian penyedia jasa pekerja dengan perusahaan pemberi pekerjaan. (amr)