PEKANBARU, GORIAU.COM - Terdapat sebanyak 1.200 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Namun sedikit dari mereka yang mengenal calon Gubernur da Wakil Gubernur Riau sehingga mencoblos asal-asalan bahkan diantaranya mengaku tutup mata.

"Saya tadi mencoblos tutup mata, nggak kenal orang-orangnya," kata Andi, seorang warga binaan terpidana kasus pencurian yang ditemui usai mencoblos, Rabu (4/9/2013).

Dari total 1.458 warga binaan di Lapas Pekanbaru, sebanyak 1.200 diantaranya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Sebagian besar juga sudah memberikan hak suara mereka sejak pagi tadi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Dadi.

Ia menjelaskan, di Lapas Kelas IIA terdapat sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

"Seluruhnya telah membuka pemungutan suara sejak pagi dan berakhir hingga pukul 13.00 WIB ini," katanya.

Pantauan di dalam Lapas Pekanbaru, tiga TPS yang dimaksud Kalapas tersebut adalah TPS 23, 24 dan 25, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Untuk TPS 23, petugas mencatat ada sebanyak 500 DPT namun yang menyerahkan hak pilihnya baru sekitar 281 orang.

Sementara untuk TPS 24, tercatat ada sebanyak 533 DPT dan memberikan hak suaranya baru sekitar 300 orang.

Kemudian TPS 25, terdata ada sebanyak 497 DPT dan menyerahkan hak suaranya ada sekitar 315 orang.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di tiga TPS dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini berjalan lancar dan aman. Sebanyak enam anggota polisi berjaga-jaga di tiga TPS yang terletak saling berdekatan itu.

Pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Riau 2013 kali ini, KPU Provinsi Riau sebelumnya telah menetapkan lima pasang peserta, yakni Herman Abdullah berpasangan dengan Agus Widayat nomor urut 1; Annas Maamun dengan Arsyadjuliandi Rachman (nomor urut 2); Lukman Edy-Suryadi Khusaini (nomor urut 3), Ahmad-Masrul Kasmy (nomor urut 4); dan Jon Erizal-Mambang Mit (nomor urut 5).

Setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu juga mengutus satu saksi untuk mengawasi jalannya pencoblosan di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru.(fzr)