PEKANBARU, GORIAU.COM - Kalangan anggota DPRD Pekanbaru mulai menyibak adanya permainan uang sewa kantin di lingkungan instansi Pemerintah Kota (Pemko). Pasalnya sampai saat ini belum ada pemasukan pada PAD Pekanbaru untuk sewa kantin di jajaran Pemko.

"Hasil pemungutan sewa atau kontrak kantin di lingkungan Pemko Pekanbaru masih tidak jelas. Tidak ada pemasukan ke kas daerah yang semestinya itu jadi PAD Pemko. Ini patut kita pertanyakan, karena pembangunan kantin-kantin di lingkungan instansi menggunakan uang rakyat," ungkap anggota DPRd Pekanbaru, Herwan Nasri, Rabu (6/3/2013).

Herwan mengatakan, lihat saja berapa banyak kantin-kantin yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru bila sewanya itu setahun untuk satu kantin yang berkisar Rp5-10 juta. Maka, berapa banyak uang negara telah 'menguap' selama ini. "Maka ini akan kita pertanyakan masalah ini pada Pemko Pekanbaru," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini pun mengatakan, berdasarkan PP No 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Aset Daerah. Makanya, kejadian seperti ini merupakan tindakan pelanggaran yang dilakukan masing-masing instansi, yang tentunya ini kebijakan sewa kantin diketahui pimpinan Satuan Kerja (Satker) terkait.

Oleh karena itu Herwan meminta Pemko Pekanbaru untuk segera menginventarisir kantin-kantin di lingkungan instansi Satker. Karena diketahui, keberadaan dari kantin itu merupakan aset Pemko yang dibangun dari APBD, tapi dana dari sewa kantin ini tidak jelas kemana uang tersebut disetorkannya oleh pengelola. (rdi)