PEKANBARU, GORIAU.COM - Keberadaan dari tenaga kerja asing di Kota Pekanbaru tidak menjadi perhatian serius dari instansi terkait, akibatnya, tenaga kerja dengan leluasa beraktifitas tanpa pengawasan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai instansi terkait dinilai tidak bekerja.

''Kita melihat di Kota Pekanbaru begitu banyak tenaga kerja (Naker) asing yang bekerja di sejumlah perusahaan, kita yakin Disnaker lolos dari pantauan Disnaker sebagai instansi terkait,'' ujar Ketua Umum Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau Adermi, Senin (17/6/2013).

Ia mengatakan tak terpantaunya tenaga asing ini, jelas merugikan negara dan daerah karena tidak terkena pajak. ''Saya yakin, banyak tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru ini menggunakan naker asing, begitu juga perusahaan-perusahaan di kota ini. Dan saya juga berkeyakinan instansi Disnaker sebagai berwenangan dalam hal ini tidak melakukan pengawasan dan penertiban,'' ujar Adermi.

Dikatakanya, secara mekanisme setiap perusahaan-perusahaan yang mendatangkan naker asing wajib melapor ke Disnaker setempat. Namun sebutnya, bukan berarti Disnaker yang memiliki personil tenaga pengawas tidak melakukan tugasnya. Hal inilah, menurut Adermi, yang tidak dilakukan oleh Disnaker.

Terkait tudingan ini, Kepala Disnaker Pekanbaru, Pria Budi saat dikonfirmasi, mengatakan, dugaan demikian tidak benar. Disnaker tetap melakukan pengawasan meski tidak bisa seluruhnya karena keterbatasan tenaga.

''Sampai saat ini belum ada pihak pengusaha karaoke atau tempat hiburan yang melaporkan keberadaan naker asing ke Disnaker. Namun, baru-baru ini kita sudah melakukan pengusiran terhadap sebanyak 30 naker asing yang beraktifitas di PT PLN. Pasalnya, pihak perusahaan tidak melaporkan ke kita," katanya. (rdi)