JAKARTA, GORIAU.COM - Bagi kerabat, sahabat dan pihak-pihak yang ingin mengunjungi Gubernur Riau HM Rusli Zainal di rumah tahanan KPK Jakarta harus tahu jadwal kunjungan. Jika tidak, jangan berharap bisa bertemu dengan Rusli Zainal.

Berdasarkan informasi staf di gedung KPK, jadwal kunjungan untuk Gubernur Riau hanya diberikan dua hari, yakni sama dengan puasa sunat, Senin dan Kamis, diluar dua hari itu, Gubernur Riau tidak diperbolehkan menerima tamu.

Selain membatasi hari, KPK juga membatasi jam kunjungan. Untuk kedua hari tersebut, kunjungan hanya bisa dilakukan pada jam 10.00 WIB hingga 12.00 WIB lewat dari itu pengunjung tidak diperkenankan menemui tahanan.

Jadi bagi yang datang dari Pekanbaru, harus membuat jadwal yang ketat, karena hanya dua jam saja tanu boleh bertemu.

Seperti diketahui Gubernur Riau Rusli Zainal ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/6/2012) lalu.

Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam terkait kasus Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palelawan, Riau dan suap PON.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan penahanan Rusli dilakukan untuk 20 hari ke depan. Tujuannya mempermudah penyidikan atas kasus yang menjerat Gubernur Riau itu.

Sebelumnya, Rusli sudah dua kali diperiksa KPK pada Jumat (1/6) dan (7/6). KPK memeriksa Rusli juga sebagai tersangka dalam perkara dugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012 dan penyuapan Anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda tersebut. (muh)