SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pasangan suami istri asal Afganistan, Nazer Hussain Haidari (37) dan Raihana Haidari (31) serta 5 orang anaknya diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Siak, Selasa (16/12/14) malam. Upaya itu dilakukan pihak Imigrasi setelah mendapat laporan dari Satlantas Polsek Siak saat menggelar razia.

Demikian dikatakan Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Siak Ferry Firmansyah kepada GoRiau.com, Selasa (16/12/14) malam di Kantor Imigrasi Siak.

Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Siak, ternyata Imigran dari Timur Tengah itu pemegang kartu United Nations High Commissioner for Refugges (UNHCR) yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 17 November 2014.

"Tapi mereka tak punya paspor, sehingga diduga kedatangan mereka ke Indonesia ilegal, untuk mencari suaka. Saat ini sudah kita amankan di Kantor Imigrasi Siak. Kita akan proses berita acaranya, kemudian akan diserahkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Pekanbaru," kata Ferry.

Informasi dari Polsek Siak, lanjut Ferry, imigran satu keluarga berjumlah 7 orang itu naik taksi dari Pekanbaru ke Pelabuhan Buton. Rencananya, dari Buton naik kapal menuju Batam. Sesampai di Buton, ternyata kapal sudah berangkat, lalu sopir taksi menyarankan agar menginap di hotel yang ada di Siak, besok paginya baru ke Buton lagi naik kapal.

"Saat masuk kota, Satlantas Polsek Siak sedang patroli dan menyetop taksi yang di dalamnya ada penumpang warga asing. Karena tak bisa menunjukkan paspor dan dokumen lainnya, maka imigran Afganistan itu dibawa ke Polsek Siak, lalu menghubungi kita. Setelah dicek ternyata benar, kemudian kita bawa ke kantor," pungkas Ferry.(nal)