PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak 38 orang pria dan wanita, terjaring penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru bersama BNNK, Kamis (25/6/2015) dinihari. Razia ini dilaksanakan di tiga hiburan malam, diantaranya Pujasera Dinasty jalan Kuantan Raya, Pujasera Sedap Malam di jalan Sutomo dan Majestic Hotel jalan Setia Budi.

38 orang tersebut, terpaksa di angkut ke kantor Satpol PP kota Pekanbaru, lantaran berada di tempat hiburan malam. Mereka juga tidak mengantongi identitas diri. Dari total jumlah ini, 34 orang adalah wanita, serta empat lainnya pria. Sebagian mereka yang dicurigai, langsung menjalani tes urine oleh BNNK Pekanbaru, namun hasilnya nihil yang dinyatakan positif.

Pantauan GoRiau.com yang turut dalam razia ini, lokasi pertama yang jadi sasaran adalah Pujasera Dinasty di jalan Kuantan Raya. Saat petugas tiba, pengunjung langsung berhamburan. "Disini kita amankan 17 orang wanita serta tiga pria. Salahseorang pria ini adalah warga asal Malaysia," tutur Kabid Operasional Pol PP, Desherianto, Kamis dinihari.

Kemudian, petugas Satpol PP dan BNNK bergeser ke lokasi lainnya, yakni di Pujasera Sedap Malam yang berada persis di belakang Bioskop Holiday 88. "Disini kita amankan delapan orang wanita, serta seorang manager usaha tersebut, karena diduga tidak kooperatif kepada petugas," jawab Desherianto, disela-sela operasi penertiban ini.

Setelahnya, razia gabungan tersebut merangsek ke kawasan jalan Juanda, persisnya di Majestiq Hotel. Disini petugas menyisir Lounge hotel dan sejumlah kamar yang diduga dihuni pasangan mesum. "Kita amankan tiga wanita dari Lounge nya, serta enam wanita lain dari dalam kamar hotel," bebernya.

Semua yang terjaring ini langsung diangkut ke kantor Pol PP untuk dilakukan pendataan, sekaligus menjalani tes urine oleh BNNK. "Mereka tidak memiliki KTP. Kita data semua dan berikan himbauan. Sedangkan hasil laporan BNNK, dari beberapa yang di tes urine, hasilnya tidak ada yang positif sebagai pengguna narkoba," sebut Desherianto.

Razia ini, sambungnya, sebagai langkah penindakan demi menjaga suasana serta menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. Fokusnya adalah tempat hiburan malam yang disinyalir melakukan pelanggaran atas himbauan walikota dalam peraturannya. Penertiban tersebut, tuntas sekitar pukul 03.00 WIB Kamis dinihari. (had)