PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan pedagang di pasar Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau terlibat ricuh dengan petugas Satpol PP terkait penggusuran pasar. Ratusan pedagang tetap bertahan dan bahkan mereka sempat menghadang dua alat berat yang dikirim pemerintah kampar untuk membongkar semua kios dan toko di pasar tersebut.

Kericuhan antara ratusan pedagang pasar Tanah Merah ini terjadi saat ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penggusuran pasar. Para pedagang yang pada umumnya terdiri kaum perempuan tersebut menghalangi petugas yang sudah bergerak untuk masuk ke dalam pasar.

Sempat terjadi kericuhan saat pedagang tetap ngotot mempertahankan pasar tempat mereka mencari nafkah untuk digusur. Bahkan pedagang juga menghadang dua alat berat yang sudah dikerahkan untuk merobohkan kios serta toko.

Menurut pedagang, lahan pasar yang ditempati ratusan pedagang ini bukan milik pemerintah Kabupaten Kampar, tetapi milik seseorang yang langsung ditunjuk sebagai pengelola. Penggusuran pasar Tanah Putih ini merupakan perintah Bupati Kampar Jefry Noer dengan alasan pasar berdiri tanpa ada izin mendirikan bangunan (IMB) pada hal para pedagang sudah belasan tahun menempati pasar dengan memperoleh izin dari dinas pasar Kabupaten Kampar.

Diduga kuat, penggusuran pasar ini tidak lain adanya keinginan Bupati Jefry Noer untuk memindahkan pedagang ke pasar miliknya yang tak jauh dari lokasi penggusuran. Namun pedagang menolaknya karena sewa toko dan kios pasar milik Bupati harganya terlalu mahal dan tidak terjangkau oleh pedagang pasar Tanah Putih yang pada umumnya terdiri dari pedagang kecil. ***