JAKARTA, GORIAU.COM - Ada-ada saja jawaban Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Edy Sabli pada sidang Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) yang digelar di Sekretariat DKPP Gedung Bawaslu Lantai 5 Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa (20/8/2013). Karena meragukan tandatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk pencakegkan Partai Demokrat, majelis pun minta Ketua KPU Riau itu membuktikan,

Pada sidang itu, Ketua KPU Riau Edy Sabli sempat menyatakan bahwa tidak mungkin orang sesibuk SBY (Presiden RI) menandatangani berkas pencalegan Partai Demokrat, jadi scanning tanda tangan untuk caleg dibolehkan.

Namun pernyataan Edy Sabli itu diprotes kuasa hukum masyarakat Bambang Rumnan SH dan Ketua Majelis mempersilahkan saksi Partai Demokrat Riau Rhonny Riansyah untuk berbicara atas pernyataan Edy Sabli itu.

Rhonny Riansyah menyatakan keberatan, ''Saya keberatan atas pernyataan pak Edy Sabli. Itu pernyataan tak berdasar dan tidak benar. SBY menandatangani basah berkas pencalegan Partai Demokrat untuk DPR RI. Itu penghinaan kepada integritas SBY.Saya tidak terima,'' ujarnya.

Ketua Majelis Hakim, Jimly Assidiqy mempertanyakan hal tersebut kepada Edy Sabli. ''Anda punya buktinya ngomong begitu?''' dan Edy Sabli menjawab, ''tidak punya, pak''.

Karena tak bisa dibuktikan, akhirnya Edy Sabli pun menyerah, dan sidang dilanjutkan. Sidang belum menghasilkan keputusan dan akan dilanjutkan pekan depan.

Pada sidang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi serta barang dan alat bukti. KPU Provinsi Riau dijadwalkan akan membela diri pada hari Selasa, 27 Agustus 2013.DKPP rencananya juga akan meminta kehadiran Bawaslu Riau untuk sidang pada hari itu. Keputusan DKPP akan diambil pada hari Rabu 28 Agustus 2013. ***