BENGKALIS, GORIAU.COM - Polres Bengkalis memusnahkan 4.103,39 gram atau 4,1 kilogram sabu-sabu dan ganja kering di halaman Mapolres, Rabu (26/6/2013) pagi. Pemusnahan ini juga bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional 2013 yang jatuh setiap 26 Juni.

Barang haram yang dimusnahkan itu antara lain berasal dari 3 tersangka warga negara Malaysia MTG, SK dan RN yang diringkus Bea Cukai Bengkalis di Pelabuhan Internasional BSSR Selatbaru karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 323,39 gram, beberapa waktu lalu.

Kemudian jenis ganja kering seberat 3,78 Kg yang berhasil disita aparat kepolisian dari tersangka RD, salah satu sindikat pengedar antar provinsi di Duri, Kecamatan Mandau.

Pemusnahan barang bukti tersebut untuk ganja kering dengan cara dibakar dan untuk sabu-sabu dilarutkan dalam air. Pemusnahan disaksikan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Bea dan Cukai.

''Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah memperoleh penetapan status dari Kejari Bengkalis. Kegiatan ini juga sempena memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada hari ini,'' ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah. (jfk)