PEKANBARU, GORIAU.COM - Pihak konsulat Malaysia di Pekanbaru menyatakan penolakan desakan para aktivis lingkungan untuk meminta maaf terkait adanya perusahaan adal negara tersebut yang terlibat pembakaran lahan penyebab kabut asap.

"Namun pada dasarnya, pemerintah Malaysia tidak akan membantu perusahaan asal yang terbukti melanggar aturan Indonesia termasuk membakar lahan untuk kepentingan perluasan lahan perkebunan. Kalau perusahaan itu salah, kami tak ikut campur," kata Konsul (Menteri Penasehat) Malaysia untuk Pekanbaru, Azizah bin Ismail kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (11/2/2014).

Ia mengatakan, silahkan jalankan undang-undang yang berlaku di negara ini tanpa harus melibatkan pemerintah Malaysia. "Kami juga tidak menyalahkan pihak pemerintah daerah dan negara ini. Karena jika memang terbukti, perusahaan itu harus menjalankan aturan yang berlaku," katanya.

Mengenai PT Adei Plantation yang saat ini sedang menjalankan proses sidang terkait pembakaran lahan di Riau, Azizah mengaku hal itu juga masih terus dipantau.

Namun sekilas, kata dia, perusahaan tersebut tidak melanggar atau membakar lahan, namun pihaknya masih menunggi hasil proses persidangan. "Perusahaan Malaysia adalah perusahaan yang diminta agar selalu mentaati aturan negara-negara tempatnya beroperasi termasuk di Riau, Indonesia," katanya.

Sebelumnya, para aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau di Kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa bertema "Melawan Asap Malaysia" dilakukan tanpa orasi.

Mereka mendesak Pemerintah Malaysia untuk meminta maaf ke Pemerintah Indonesia mengingat perusahaannya di Riau terbukti telah membakar lahan.

Namun konsul Malaysia mengatakan, hal itu tidak berkaitan dengan pemerintah Malaysian mengingat perusahaan itu adalah perusahaan swasta, bukan milik pemerintah. "Jadi memang tidak ada landasan Malaysia meminta maaf ke pemerintah Indonesia," katanya. (fzr/ant)