JAKARTA, GORIAU.COM - Rudi Alfonso, kuasa hukum Gubernur Riau Rusli Zainal emosi jika kliennya dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang. Dia bahkan sangat yakin kliennya yang menjadi tersangka kasus korupsi PON Riau dan penerbitan hak penggunaan hasil hutan, tidak terlibat pencucian uang.

''Itu makanya jangan dikembanginlah. Relevansinya apa TPPU? Janganlah. Kamu kenapa nulis-nulis berita soal TPPU?'' kata Rudi dengan nada sedikit tinggi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Menurut Rudi, belum ada kebutuhan KPK menjerat Rusli dengan TPPU. Dia mengatakan mestinya KPK membuktikan terlebih dulu tindak pidana utama yang dilakukan Rusli, sebelum membuktikan sangkaan pencucian uang.

''PON itu kan perkara ikutan saya bilang. Dari kesaksian Lukman Abbas, yang (RZ) dituduh menyuruh melakukan, kan belum terbukti juga. Tahu enggak penerapan TPPU itu apa? TPPU itu kalau predicate crimenya sudah terbukti dulu,'' lanjut Rudi.

Rudi pun menyangkal kliennya menyembunyikan harta bernilai triliunan rupiah di Vietnam. Dia malah menuduh yang mengembuskan isu itu adalah lawan politik yang ingin kliennya jatuh.

''Yang isuin dia (RZ) punya aset triliunan di Vietnam dan segala macam itu kan lawan politiknya yang isuin. Ngawur itu. Dia (RZ) sudah bilang ke saya kalau memang di Vietnam, itu kan hanya orang gila yang ingin mendiskreditkan dia (RZ) saja. Supaya dia (orang yang nuduh) itu senang,'' lanjut Rudi. ***