BUKIT BATU, GORIAU.COM - Pendukung Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Utusan Kecamatan di enam kecamatan, menggelar Sosialiasai Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bengkalis di Wisma Selfiah, Sungai Pakning, Minggu (30/9/2012).

Salah satu poin penting dari pertemuan tersebut, disepakati akan menggelar pertemuan besar yang direncanakan 8 Oktober mendatang di Bukitbatu. Kemudian mendesak pemerintah agar segera memindahakan pusat pemerintahan Kabupaten Bengkalis. Terakhir, segala konsekwensi akan keputusan ini hendaknya tetap menjadi perhatian dari semua elemen masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut hadir perwakilan enam kecamatan yang tergabung dalam AMUK, diantaranya dari Kecamatan Bukit Batu diwakili Amirwan, Siak Kecil Fakhrul Nizam, Mandau M Rapi, Pinggir Zulfahmi, Rupat Darwis dan Rupat Utara H Ismail. Sementara sebagai penanggungjawab Fachrudin Syarif.

Seperti diungkapkan perwakilan dari Siak Kecil, Fakrul Nizam, hasil pertemuan ini akan menjadi acuan untuk dalam pembahasan pada rapat umum nanti. Mereka juga menilai aksi demo menuntut bupati dan wakil bupati mundur, baru-baru ini, tidak rasional dan tidak murni aspirasi masyarakat.

Hal sama juga diungkapkan Suwito, salah seorang tim pengarah AMUK. Tudingan para pendemo kurang mendasar karena Bupati selama ini sudah menjalankan visi dan misinya dan selalu hadir dalam pertemuan dengan masyarakat.

''Sudah 80 persen program yang dibuat Bupati untuk masyarakat pedesaan. Hanya saja dalam menjalankan program tersebut butuh proses. Tudingan pendemo yang menyatakan program Bupati tidak berjalan tidak mendasar. Demo tersebut hanya dilakukan sekelompok kecil,'' jelasnya lagi.

Sementara Darwis dari Perwakilan Rupat mendukung wacana pemindahan pusat ibukota pemerintahan tersebut karena jarak Rupat ke Bengkalis selama ini sangat jauh bagi masyarakat yang ingin berurusan ke ibukota kabupaten.

''Rencana ini merupakan hikmah bagi masyarakat Rupat dan tuntutan kita tidak banyak, dengan adanya pemindahan ibukota pemerintahan, masyarakat akan dekat berusuan,''ungkapnya.

Ditambahkan Fachrudin Syarif, dalam pertemuan yang dilakukan bersama tokoh masyarakat Mandau dan Melayu, menyetujui pemindahan pusat pemerintahan. Untuk penempatannya akan disesuaikan dengan jarak kecamatan yang ada saat ini.

Ia juga menambahkan, tidak ada daerah di Indonesia yang ingin ke ibukota pemerintahan harus melewati kabupaten lain dan memakan waktu lebih dari 6 jam. ''Hasil terbesar dari Mandau, tapi orang Mandau tidak mendapatkan hak sepenuhnya. Dengan adanya rencana pemindahan ibukota, maka tidak akan ada lagi yang namanya pemekaran kabupaten,'' tegasnya lagi. (jfk)