PEKANBARU, GORIAU.COM - Penahanan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat semua pihak prihatin. Pasalnya, orang nomor satu di Provinsi Riau itu merupakan ujung tombak pemerintahan. Semua pihak berharap pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya.

''Saya sangat prihatin dengan ditahannya Pak Gubenur oleh KPK. Kita berharap roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,'' ujar Ketua DPRD Riau, Drs HM Johar Firdaus MSi, Jumat (14/6/2013).

Ia mengatakan, semua pihak harus bisa menghormati proses hukum, karenanya harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah sebab, harus masih dilakukan proses pembuktianya. ''Sebagai warga negara yang baik, semua pihak tentunya diharapkan menghormati proses hukum yang tengah dijalani Pak Gubenur. Makanya, harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan masih harus melewati proses pembuktian di pengadilan,'' ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Riau, H Mansyur dari Fraksi PKS, Jumat (14/6/2013) mengatakan, sangat merasa prihatin atas musibah penahanan Gubernur Riau. ''Kita tentu merasa prihatin atas musibah penahanan ini. Sebab kita diketahui bahwa Pak Gubenur Riau Rusli Zainal merupakan Bapak Pembangunan Daerah Riau dan begitu banyak hasil karya yang dibuatnya selama memimpin daerah ini. Untuk itu saya berharap semua pihak memberikan dukungan moril,'' sebutnya.

IMD Bersyukur

Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development (IMD), Raja Adnan melalu pesan singkatnya, Jumat (14/6/2013) diterima awak media mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan penahanan terhadap Rusli Zainal (Gubenur Riau,red) dan semoga hukum tetap ditegak dengan seadil-adilnya.

Sementara itu terkait ditahan KPK ini, Raja Adnan mempertanyakan kenerja dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau. ''Kami mempertanyakan kinerja dari aparat penegak hukum di Riau ini, sebab ini baru penahanan terhadap Rusli Zainal oleh KPK. Masih ada yang lain,'' sebutnya.

Oleh karena itu, Raja Adnan meminta pada Kejati dan Polda Riau untuk berbuat dan menangkap koruptor lainya di Bumi Lancang Kuning ini dan seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM IMD menunggu gebrakan yang dilakukan aparat penegakan hukum (Kejati dan Polda. (rdi)