JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menghargai Rusli Zainal meski sudah menjadi tahanan. Buktinya, bapak pembangunan Riau itu ditempat di rumah tahanan KPK yang bisa langsung ke ruang penyidik tanpa harus melewati gerbang gedung KPK.

Rutan tahanan HM Rusli Zainal tjuga termasuk lumayan, bila dibandingkan dengan Rutan KPK Cipinang, dan Rutan Guntur. Dengan posisi ruang tahanan yang langsung ke KPK maka ada kemungkinan Gubri luput dari sorotan media saat menjalani pemeriksaan dari Penyidik KPK.

Dengan posisi itu pula, Gubri akan langsung ke lantai atas atau ruang penyidik tanpa harus melewati pintu gerbang Gedung KPK.

Seperti diketahui Gubernur Riau Rusli Zainal ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/6/2012) lalu.

Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam terkait kasus Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palelawan, Riau dan suap PON.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan penahanan Rusli dilakukan untuk 20 hari ke depan. Tujuannya mempermudah penyidikan atas kasus yang menjerat Gubernur Riau itu.

Sebelumnya, Rusli sudah dua kali diperiksa KPK pada Jumat (1/6) dan (7/6). KPK memeriksa Rusli juga sebagai tersangka dalam perkara dugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012 dan penyuapan Anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda tersebut. (muh)