JAKARTA, GORIAU.COM - Tim KPK melakukan penggeledahan terkait dengan PON Riau yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal. Kantor perwakilan Provinsi Riau di Jakarta digeledah oleh penyidik.

''Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor perwakilan Riau,'' kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (20/6/2013).

Kantor tersebut berada di Jl Otto Iskandar No 107 Jakarta Timur. Tim KPK melakukan penggeledahan dari pukul 14.00 WIB.

''Saya belum tahu masih berlangsung atau tidak,'' kata Johan.

Rusli Zainal selaku Gubernur Riau ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau.

Rusli juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau. ***