SELATPANJANG, GORIAU.COM - Menguaknya permainan proyek khususnya untuk kegiatan yang menyangkut aspirasi anggota DPRD ternyata punya alasan yang kuat. Pasalnya, ketidakterbukaan informasi menyebabkan kontraktor merasa ''dipimpong'' oleh anggota DPRD Meranti maupun dinas.

Hal itu terungkap pada antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan komunitas kotraktor Kepulauan Meranti yang dilaksanakan di Hotel Grand Meranti Selatpanjang, Kamis (4/4/2013)

''Kami sering dipimpong oleh oknum anggota DPRD dan satker. Saat kami bertanya ke anggota DPRD mereka bilang soal proyek dana aspirasi sepenuhnya urusan SKPD. Tapi saat kami datangi dan pertanyakan ke SKPD malah dijawan itu punya anggota DPRD. Jadi mana yang betul, kami merasa dipimpong-pimpong,'' ujar Icam, kontraktor lokal yang hadir pada pertemuan tersebut.

Dijelaskan Icam, kontraktor lokal tidak menuntut yang bukan-bukan, namun kami selaku kontraktor lokal, pihaknya juga harus hidup dan perlu dukungan dari pemerintah daerah agar usaha mereka isa berkembang, ''Kami ingin berkembang sejalan dengan perkembangan pembangunan daerah,'' ujarnya sembari minta persetujuan untuk membuka rekaman pembicaraannya dengan salah satu kepala SKPD terkait.

Setelah kedua belah pihak saling memahami, pertemuan akhirnya menyelesaikan persoalan dan kontraktotr lokal juga diminta mengikuti pembekalan proses lelang dan tender melalui elektronik dan diharuskan mendaftarkan perusahaan mereka ke LPSE Meranti. (kpt)