BENGKALIS, GORIAU.COM - Konsultan proyek pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Bantan diminta untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Hal itu penting agar pihak kecamatan selaku perpanjangan tangan pemerintah kabupaten bisa mengetahui berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan kegiatan.

''Memang untuk pembangunan RLH ini, pihak konsultan langsung berhubungan dengan desa. Namun, koordinasi antara konsultan dengan pihak kecamatan tetap harus dilakukan. Kita selaku perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten wajib tahu agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'' ujar Camat Bantan H Jamaluddin, Jumat (19/10/2012).

Tahun ini Kecamatan Bantan mendapat bantuan rumah layak huni dari Pemkab Bengkalis melalui Dinas Ciptakarya dan Tataruang sebanyak 56 unit. Jumlah tersebut lebih sedikit bila dibandingkan dengan bantuan tahun sebelumnya berjumlah 70 unit. Dari jumlah 56 unit tersebut, dibagikan ke seluruh desa di Kecamatan Bantan dengan rata-rata per desa mendapat jatah 6 RLH.

''Siapa-siapa saja penerima bantuan rumah layak huni ini dimusyawarahkan di tingkat desa. Harapan kita tentunya mereka yang menerima RLH adalah yang benar-benar membutuhkan,'' kata Jamaluddin.

Sejauh ini dirinya belum tahu persis sudah sampai di mana perkembangan pembangunan RLH tersebut karena pihak konsultan belum ada yang melapor. Dirinya sangat berharap proyek pembangunan RLH jangan sampai seperti tahun lalu, ada yang belum selesai seperti di Desa Muntai. Ada pula yang selesai tapi hasilnya tidak begitu memuaskan. Tidak hanya itu,tahun dulu juga muncul persoalan adanya komplain dari warga penerima RLH karena mereka diminta untuk membantu pengadaan cerocok dan tanah timbun.

''Tahun ini kita berharap hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi. Itu lah pentingnya koordinasi pihak konsultan ke kecamatan agar kita pun bisa tahu kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan konsultan bersama desa,'' ujar Jamal.

Disisi lain, walau pembangunan RLH diserahkan ke Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang nota bene adalah warga di desa penerima RLH itu sendiri. Namun, pihak konsultan tetap harus melakukan pengawasan secara ketat. Tidak tertutup kemungkinan, karena lemahnya pengawasan akhirnya OMS yang telah ditunjuk bekerja asal-asalan. Dirinya sudah berpesan kepada pemerintah desa agar OMS yang ditunjuk benar-benar OMS yang bisa bekerja secara benar dan memiliki tanggung jawab moril untuk membangun desanya.

''Bisa saja OMS yang ditunjuk dengan suara terbanyak bekerjanya tidak bagus. Gambarannya bisa dilihat hasil pekerjaan tahun lalu, kalau pekerjaan tahun lalu bagus berarti OMS tahun lalu itu bisa dipercaya untuk membangun RLH tahun 2012. Namun, kalau pekerjaan tahun lalu tidak memuaskan apalagi sampai tidak selesai, berarti OMS nya tidak betul. OMS seperti ini tidak perlu ditunjuk lagi,'' ujar Jamal. (jfk)