PEKANBARU - Kasus penyerangan 30 orang anggota Shabara Polda Riau ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pekanbaru, Selasa (1/12/2015) dinihari tadi ditengarai imbas dari razia rutin Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan. Satpol PP sendiri sudah menyerahkan kasus tersebut ke Unit Propam Polda Riau.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, sebelumnya pihak Satpol PP melakukan operasi rutin dan berhasil mengamankan 21 orang yang diduga melakukan tindakan amoral dan tak memiliki kartu identitas. "Mereka kami amankan dari beberapa tempat, dan setelah diperiksa ada diantaranya tak memiliki identitas," ujar Zulfahmi kepada GoRiau.com.

Ternyata, diantara yang diamankan tersebut memiliki hubungan keluarga dengan anggota Shabara Polda Riau. Sehingga tidak terima dan terjadinya penyerangan tersebut. Tiga anggota Satpol PP, Putra, Nuryahya dan Yulfidri mengalami luka-luka.

"Akibat kejadian ini, satu unit pos jaga masuk, kacanya pecah. Sementara tiga anggota kami dipukuli. Dua diantaranya mengalami pusing, namun sudah tak ada masalah. Sedangkan satu lagi, masih di opname di rumah sakit," lanjut Zulfahmi.

Atas kejadian ini, Zulfahmi mengaku akan menyerahkan kepada polisi untuk mengusut sampai tuntas. "Sementara ini kami coolingdown dulu. Pertama kami menangani anggota dulu untuk dirawat," ucapnya.

Atas kejadian intimidasi tersebut, Zulfami mengaku pihaknya tidak gentar dan akan tetap melakukan razia rutin demi menciptakan kondisi nyaman di Kota Pekanbaru. "Apa yang kami lakukan, ini semua sesuai aturan dan laporan dari masyarakat, yang merasa resah," tutupnya. ***