PEKANBARU - Aksi pengeroyokan yang dilakukan oknum Kepolisian unit Sabhara Polda Riau terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lali akhirnya berakhir dengan damai.

Kasus mengenai aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum Sabhara tersebut telah menjadi sorotan publik, pasalnya selain merusak Pos Penjaagaan di Kantor Satpol PP, tapi juga sempat menimbulkan jatuhnya korban luka-luka yang dialami tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru. Bahkan satu diantaranya sempat koma dan dirawat di Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru.

Kaban Satpol PP (Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja) Pemko Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengaku tidak lagi melanjutkan kasus tersebut dan menyatakan sudah berdamai dengan pihak Polda Riau. Pertimbangan lainya dimana korban dan pelaku juga sudah sepakat untuk berdamai dan saling memafkan.

"Masalah itu sudah selesai jadi tidak perlu diperpanjang lagi, kedepan kita sepakat saling koordinasi dan sudah tercapai kata perdamaian dari korban dan pelaku," ungkap Zulfahmi kepada GoRiau.com, Selasa (15/12/2015).

Kesepakatan damai tersebut menurut Zul, dilakukan dengan cara musyawarah dan tidak ada satupun pihak yang merasa terpaksa. Hanya saja pihaknya tetap memberikan catatan agar pihak Polda Riau untuk tetap memberikan sanksi disiplin terhadap anggotanya.

"Kita hanya menyarankan kepada pihak Kepolisian untuk tetap memberikan sanksi disiplin di internal mereka, kedepannya kita akan lebih pro aktif, karena Satpol PP dan Polisi adalah instansi yang ingin menegakkan aturan. Maka kami mengajak mari sama-sama kita tegakkan aturan sesuai tupoksi masing-masing," tukasnya.

Menurut Zulfahmi, sepanjang pihaknya menjalankan tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Yang pasti kami tidak ingin kejadian ini tidak terulang lagi," pungkasnya. ***