RENGAT, GORIAU.COM - Kepala BPMD-PPT Indragiri Hulu Adri Respen mengaku belum menerima laporan terkait hasil pertemuan yang dilakukan Distamben Inhu dengan pengusaha batu andesit yang beroperasi di Desa Usul, Batang Gansal, Indragiri Hulu, Riau. Jika memang bergabung, maka izin IUP OP akan segera dicabut.

''Jika memang para pengusaha sudah bergabung dalam koperasi, kami akan menarik IUP yang sudah diterbitkan. Kita akan cek terlebih dahulu, perusahaan mana saja yang sudah tergabung dalam koperasi. Jika memang demikian, kita akan cabut IUP nya,'' ungkap Respen kepada wartawan, Kamis (11/10/2012).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Andesit, Lingga membenarkan tujuh perusahaan sudah bergabung dalam Koperasi Bentarang Jaya. Bahkan proses pengurusan izin pinjam pakai kawasan kepada Menteri Kehutanan sudah mulai dilakukan.

Asosiasi Tambang Andesit, kata Lingga, tetap akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku termasuk akan melakukan reklamasi terhadap bekas tambang. Selain itu pihaknya juga akan membayar pajak galian c atas pertambangan yang telah dilakukan.

Lingga juga mengungkapkan, ada empat perusahaan yang saat ini masih melakukan aktivitas pertambangan batu andesit. Hal ini terpaksa dilakukan untuk bertahan hidup karena menjadi sandaran memenuhi kebutuhan hidup sebagian masyarakat.

''Kita ini penambang kecil, makanya kalau sendiri-sendiri tidak mampu mengurus izin pinjam pakai kawasan ke Menteri Kehutanan, makanya kita bergabung dalam koperasi,'' ungkap Lingga. (wsr)