RANGSANG BARAT, GORIAU.COM - Kritikan Camat Rangsang Barat, Joko Suriyanto terhadap kinerja DPRD Kepulauan Meranti ternyata didengar anggota DPRD Kepulauan Meranti. Pasalnya, saat camat berbicara, salah seorang anggota DPRD, Edi Masyudi kebetulan hadir. Namun menurut Edi, pencoretan terjadi karena angka pengajuan oleh SKPD melebihi pagu yang disediakan.

''Kedatangan saya pada acara ini bukan karena didelegasikan institusi melainkan karena niat pribadi sebagai anggota dewan. Saya tidak menampik apa yang disebutkan Pak Camat, tapi ada beberapa hal yang harus diketahui oleh masyarakat terkait permasalah ini,'' ujar Edi saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (19/3/2013).

Dalam pembahasan anggaran di APBD, tambahnya, anggota dewan harus memahami dan mengetahui kondisi ril di lapangan. ''Bagaiman dewan bisa mengetahui kebutuhan desa dan kecamatan jika tidak mengkuti acara musyawarah pembangunan tersebut. Jadi itu mendasari saya datang mengikuti acara ini walaupun saya bukan dari dapil Rangsang Barat,'' ujar politisi PPP ini.

Edi mengharapkan, kedepan para kepala SKPD dalam mengajukan pagu (penetapan harga) anggaran hendaknya jangan melebihi dari ketetapan. ''Saya bukan membela kawan-kawan di dewan, tapi perlu juga kami sampaikan. Sebab banyak SKPD yang mengajukan usulan anggaran melebihi pagu yang ditetapkan. Jelas ini salah, maka akibatnya banyak usulan yang dicoret. Sekarang mari kita komit untuk memperbaiki hal itu ke depan,” sebut Edi menambahkan. (kpt)