PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang warga Desa Koto Tandun Kabupaten Rohul, Riau, terpaksa diamankan ke kantor polisi. Pria ini harus berhadapan dengan aparat berwajib lantaran sudah mencabuli gadis ABG hingga hamil besar. Bahkan keduanya juga sudah hidup serumah.

Sarto (31), dijemput polisi di kontrakannya, Km 5 Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Senin (28/9/2015) sore lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Disana juga ditemukan Bunga (nama samaran), gadis ABG yang masih berusia 16 tahun, yang sebelumnya dilaporkan pihak keluarga lantaran menghilang tanpa kabar.

Menurut laporannya, Bunga diketahui pamit ke Kota Pekanbaru. Namun selang beberapa waktu, pihak keluarga mendapat kabar kalau dia tidak berada di sana, melainkan di Ujung Batu. Tak itu saja, keluarga korban juga memperoleh informasi kalau anak gadis mereka tengah hamil besar.

Atas informasi ini, pihak keluarga lalu melaporkannya ke Mapolsek Tandun. Polisi juga melakukan pengusutan ke alamat tersebut, dan menemukan pasangan ini di sebuah rumah kontrakan. Walhasil Sarto pun langsung digelandang ke kantor polisi bersama ABG tersebut, untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Yang bersangkutan dilaporkan pihak keluarga korban atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kita masih meminta keterangan kedua pihak untuk mengetahui motif kasus," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (29/9/2015) siang.

Selain mereka berdua, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, akte kelahiran atas nama korban, selembar ijazah SD atas nama korban, serta. Selembar Kartu Keluarga (KK). "Kita juga meminta keterangan dua orang saksi terkait laporan itu," tukasnya. (had)