PEKANBARU, GORIAU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan tempat hiburan malam. Kali ini, beberapa tempat seperti MP Club, C 7, dan Ariston Seafoof yang terletak di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru menjadi sasaran.



Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (16/7/2014) dinihari, sekitar pukul 00.30 Wib ini dilakukan bersama Polresta Pekanbaru. Tidak hanya itu, Front Pembela Islam (FPI) Riau bersama beberapa mahasiswa perguruan tinggi di Riau juga turut mengawal penertiban ini.

Melihat rombongan Satpol PP dan FPI, para pengunjung Ariston Seafood kaget. Rombongan menemukan adanya minuman beralkohol yang dijual. Selain itu, rata-rata para perempuan yang bekerja sebagai pelayan juga berpenampilan seksi.

FPI yang langsung dipimpin oleh Komanda Laskar Pejuang Islam, Husni Tamrin menyampaikan himbauan Walikota Pekanbaru tentang Ramadan. Dimana, tempat hiburan malam dilarang dibuka selama Ramadan. Sempat terjadi ketegangan antara pemilik Ariston Seafood dan FPI. Namun, mampu ditengahi Satpol PP.

"Kita akan rutin memantau tempat hiburan malam selama Ramadan. Tujuannya, kita hanya ingin membantu pemerintah Kota Pekanbaru dalam menuju visi kota metropolitan madani," ujar Husni

Menurutnya, tidak mungkin visi misi kota Pekanbaru akan terwujud jika tidak ada rasa saling menghargai, toleransi antar umat beragama. "Kita hanya minta tutup selama Ramadan saja, selama ini kita tak pernah mengganggu mereka," tambah Husni.

Sementara itu, pemilik Ariston Seafood yang menyajikan live music berdalih minuman beralkohol tersebut tidak ada di warung. "Mereka mengambil dari gudang," katanya.

"Kita tak pernah menjual secara bebas dan lagian kadar Alkoholnya juga dibawah 5 persen," tutup Akiok.(san)