PEKANBARU, GORIAU.COM - Buruh dan pekerja sektor Migas Riau masih menolak keinginan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang kenaikan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) Migas Riau 2013 sebesar delapan persen dari tahun sebelumnya.

Ketua DPP Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau Adermi, Senin (4/3) mengatakan, apa yang menjadi keinginan dari Apindo Riau dengan menaikan UMSP hanya sebesar 8 persen sah-sah saja. Karena itu memang merupakan hak mereka. Namun SP/SB sampai kini belum menyetujuinya.

"Itu sah-sah saja disampaikan Apindo Riau sebagai wadah dari pengusaha. Namun dalam ini SP/SB yang menjadi wakil dari tenaga kerja belum mendapat kabar itu dari Apindo. Karena, sampai sekarang ini belum ada pertemuan lanjutan pasca gagalnya kesepakatan pada hari Jumat (22/2) di Hotel Pangeran," kata Adermi.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Riau Nazaruddin, meminta dalam penetapan UMSP Migas Riau 2013 yang dibahas secara bipartit itu segera dituntaskan. Pasalnya tentang ketetapan upah ini, sambungnya memang sangat ditunggu oleh pekerja.

"Memang sampai saat ini, kami dari Disnakertransduk Riau belum dapat kabarnya tentang hasil perundingan secara bipartit (Apindo dan SP/SB,red) pembahasanya masalah UMSP Migas Riau 2013. Namun, demikian diharapkan pembahasan ini dapat diselesaikan dengan segera, tentu harus secara arif dan bijaksana," katanya. (rdi)