TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Sukarmis menjadi inspektur upacara (Irup) pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XVIII dan Hari Malaria se-Dunia, di Lapangan Limuno, Teluk Kuantan, Kamis (24/4/2014).

Hadir pada upacara tersebut Ketua DPRD Muslim, Sekdakab Muharman, para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kuansing, unsur Muspida dan undangan lainnya.

Tema Hari Otonomi Daerah XVIII ini adalah "Dengan Otonomi Daerah Kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2014 dalam Upaya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah". Tema ini menurut Bupati, merupakan harapan masyarakat kepada jajaran pemerintah daerah untuk memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran bersama dalam mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju dan sejahtera dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan tema Hari Malaria se-Dunia VII adalah "Bebas Malaria Prestasi Bangsa". Tema ini ujar Bupati, mengamanatkan kepada seluruh komponen bangsa untuk mencapai tujuan nasional bebas malaria pada tahun 2030, karena dengan bebas malaria dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengatasi kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan.   

Menurut Bupati, Indonesia merupakan negara kesatuan dengan jajaran  pemerintah daerah yang sangat luas. Saat ini terdapt 539 daerah otonomi yang terdiri 34 provinsi, 412 kabupaten dan 93 kota.

Di samping itu, dengan kondisi geografis kepulauan dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia semakin menjadi perhatian dunia, untuk itu penyelenggaraan pemerintahan senantiasa dituntut dapat melaksanakan tugasnya secara baik dan bijak. 

      Penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai yang diatur dalam UU Nomor 32 2004 tentang Pemerintah Daerah, menggunakan prinsip ekonomi seluas-luasnya. Daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang menjadi kewajibannya.

Daerah, ujar Sukarmis, jiga memiliki kewenangan membuat kebijakan untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa, pengembangan kearifan lokal,dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Disampaikan Sukarmis, dalam hal perekonomian daerah, pemerintah daerah perlu menemukan keunggulan-keunggulan lokalnya yang menjadi daya tarik investor dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, termasuk memberikan kepastian dan kemudahan perizinan. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, kebijakan penyelesaian pelayanan terpadu satu pintu perlu ditingkatkan dan dipercepat, termasuk penerapan sistem pelayanan informasi dan perizinan secara elektronik, terlebih dalam menyambut pasar bebas 2015.

  Selanjutnya kata Sukarmis, pasca Pemilu Legislatif 9 April 2014, pemerintah daerah dan masyarakat harus senantiasa menjaga suasana kondusif, terutama dalam menghadapi Pemilu Presiden 9 juli 2014, sehinggga Pilpres dapat berjalan dengan baik, aman dan terkendali, serta jauh dari suasana anarkis.hks